Untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Desa Sindangpanon, maka perlu ditetapkan Penjabat Kepala Desa Sindangpanon untuk melaksanakan tugas pengganti Kepala Desa sampai dengan ditetapkannyaKepala Desa Sindangpanon hasil pemilihan.
Berdasarkan hal tersebut, maka hari Senin, 01 Juli 2024 di Aula Desa Sindangpanon dilaksanakan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Sindangpanon yang dihadiri oleh Camat dan Sekcam Banjaran, Kapolsek Banjaran, Danramil Banjaran, Perwakilan APDESI Banjaran, Ketua BPD Desa Sindangpanon, Ketua LPMD Desa Sindangpanon, Ketua PKK Desa Sindangpanon dan Anggota, Ketua Karang Taruna Desa Sindangpanon, Ketua MUI Desa Sindangpanon, Ketua RW se-Desa Sindangpanon, Ketua Bumdes dan Tokoh Masyarakat.