You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sindangpanon
Desa Sindangpanon

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa.

Sejarah Desa

Administrator 01 November 2018 Dibaca 1.795 Kali
Sejarah dan asal usul Desa Sindangpanon
 
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para leluhur dan tokoh masyarakat bahwa zaman dahulu, waktu masih dalam masa penjajahan belanda sekitar tahun 1849 di sebelah barat sungai Cibatur ada seorang mojang atau dara yang berambut panjang kurang lebih 1,5 M dan berparas cantik jelita serta ramah dan sopan, karena kecantikannya setiap orang yang lewat selalu melirikkan matanya atau menengok, serta mampir sejenak untuk melihat akan kecantikan mojang tersebut. Mampir dalam basa Sunda artinya Sindang, melirik dalam basa Sunda artinya Nyindangkeun Panon, maka dengan kejadian dan kebiasaan mampir dan menengokkan mata kepada mojang tersebut karena penasaran ingin melihatnya maka para leluhur setempat mengadakan rempug bersama atau musyawarah akan kejadian tersebut di jadikan dasar untuk nama sebuah kampung menjadi kampung Sindangpanon yang artinya Sindang adalah mampir dan Panon adalah mata dan selanjutnya kampung tersebut berkembang menjadi sebuah desa yang bernama desa Sindangpanon sampai sekarang. Kepala desa pertamanya yaitu Nata Atmaja dengan panggilan sehari-harinya lurah leutik karena berpostur tubuh kecil dan pendek. Itulah sejarah singkatnya desa Sindangpanon.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.651.002.200,00 Rp 2.651.002.200,00
100%
Belanja Desa
Rp 2.601.002.200,00 Rp 2.601.002.200,00
100%
Pembiayaan Desa
Rp 50.000.000,00 Rp 50.000.000,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.264.499.000,00 Rp 1.264.499.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 272.003.500,00 Rp 272.003.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 984.499.700,00 Rp 984.499.700,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.109.653.200,00 Rp 1.109.653.200,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 185.239.200,00 Rp 185.239.200,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.150.000,00 Rp 122.150.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 312.300.000,00 Rp 312.300.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 871.659.800,00 Rp 871.659.800,00
100%