You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sindangpanon
Desa Sindangpanon

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa.

Sejarah Desa

Administrator 01 November 2018 Dibaca 1.600 Kali
Sejarah dan asal usul Desa Sindangpanon
 
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para leluhur dan tokoh masyarakat bahwa zaman dahulu, waktu masih dalam masa penjajahan belanda sekitar tahun 1849 di sebelah barat sungai Cibatur ada seorang mojang atau dara yang berambut panjang kurang lebih 1,5 M dan berparas cantik jelita serta ramah dan sopan, karena kecantikannya setiap orang yang lewat selalu melirikkan matanya atau menengok, serta mampir sejenak untuk melihat akan kecantikan mojang tersebut. Mampir dalam basa Sunda artinya Sindang, melirik dalam basa Sunda artinya Nyindangkeun Panon, maka dengan kejadian dan kebiasaan mampir dan menengokkan mata kepada mojang tersebut karena penasaran ingin melihatnya maka para leluhur setempat mengadakan rempug bersama atau musyawarah akan kejadian tersebut di jadikan dasar untuk nama sebuah kampung menjadi kampung Sindangpanon yang artinya Sindang adalah mampir dan Panon adalah mata dan selanjutnya kampung tersebut berkembang menjadi sebuah desa yang bernama desa Sindangpanon sampai sekarang. Kepala desa pertamanya yaitu Nata Atmaja dengan panggilan sehari-harinya lurah leutik karena berpostur tubuh kecil dan pendek. Itulah sejarah singkatnya desa Sindangpanon.

"alhamdulillah. salam silaturahmi. aya nu nyerat sejarah pun uyut.
Kurniawan 12 Januari 2023
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,651,002,200 Rp2,651,002,200
100%
Belanja
Rp2,601,002,200 Rp2,601,002,200
100%
Pembiayaan
Rp50,000,000 Rp50,000,000
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp1,264,499,000 Rp1,264,499,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp272,003,500 Rp272,003,500
100%
Alokasi Dana Desa
Rp984,499,700 Rp984,499,700
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130,000,000 Rp130,000,000
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,109,653,200 Rp1,109,653,200
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp185,239,200 Rp185,239,200
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp122,150,000 Rp122,150,000
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp312,300,000 Rp312,300,000
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp871,659,800 Rp871,659,800
100%