Usai dilantik dan mengikuti Bimtek, semua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Sindangpanon langsung menjalankan tugas melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) data pemilih pemilu di wilayah Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kabupaten bandung.
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.