Melalui Instruksi Bupati Bandung Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Konservasi Sumber Daya Air dan Pengelolaan Sampah Melalui Pembuatan LCO/LRB , hari jum'at tanggal 15 November 2019 Pemerintah Desa Sindangpanon bersama SABER SAJALUR Desa Sindangpanon melaksanakan Giat Pembuatan LCO di Wilayah Desa Sindangpanon yang di hadiri oleh Pejabat Kepala Desa, Kasi Pemberdayaan, Kasi Sosial Budaya Kecamatan Banjaran dan Fasilitator LH. Pembuatan LCO ini dilakukan secara bertahap di setiap RW sehingga menghasilkan LCO sebnyak mungkin..